OBSERVASI E- KIN KEPALA SEKOLAH OLEH PENGAWAS PEMBINA

Kegiatan observasi kepala sekolah di SDN 24 Rabangodu Utara dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026 oleh pengawas pembina, Abdul Rahim, S.Pd. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pengawasan yang terjadwal dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, pengawas pembina menyampaikan bahwa observasi kepala sekolah telah dijadwalkan untuk bulan April dan akan berlangsung secara berkelanjutan selama satu tahun ke depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kepala sekolah berjalan dengan optimal.

“Saya yakin bapak dan ibu sudah selesai melakukan observasi oleh kepala sekolah,” ungkap pengawas pembina dalam arahannya.


Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pengawas diberikan kepercayaan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga untuk melaksanakan observasi terhadap kepala sekolah dan guru sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dalam waktu dekat, pengawas juga akan kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atau supervisi administrasi kepala sekolah.

Dalam hal administrasi, pengawas menekankan pentingnya kesiapan dokumen, khususnya absensi yang harus disiapkan dengan baik oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan di SDN 24 Rabangodu Utara.

Beliau juga menjelaskan bahwa supervisi pembelajaran di dalam kelas merupakan kewenangan kepala sekolah. Namun demikian, apabila diizinkan oleh kepala sekolah, pengawas pembina dapat turut melakukan pengamatan langsung di dalam kelas sebagai bagian dari pembinaan.

“Sekolah akan berkembang apabila seluruh komponen yang ada di dalamnya memiliki komitmen yang sama untuk membangun SDN 24 Rabangodu Utara,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepala sekolah, guru, dan pengawas dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Keberhasilan sekolah bukanlah hasil kerja individu, melainkan hasil kerja bersama seluruh warga sekolah dalam mewujudkan kemajuan dan perkembangan SDN 24 Rabangodu Utara.

Penulis (*)